Unit kegiatan mahasiswa koperasi mahasiswa Universitas Wiraraja mengadakan acara Seminar koperasi sekaligus Pelantikan Badan Pengurus Forum Komunikasi Koperasi Mahasiswa bertempat di graha sumekar universitas wiraraja pada sabtu (21/12/2019). Acara ini dihadiri oleh Rektor Universitas Wiraraja, Pembina Unit Kegiatan Mahasiswa, Pembina koperasi mahasiswa jawa timur, Dinas koperasi kabupaten sumenep yang mewakili, ketua forum koperasi mahasiswa indonesia, koordinator jatim, Plt presma Universitas Wiraraja, dan seluruh Ketua Umum Kopma Jatim.
Rektor universitas wiraraja dalam sambutannya menjelaskan bahwa Koperasi adalah salah satu contoh ekonomi kerakyatan yang memiliki asas ekonomi kekeluargaan contohnya yaitu gotong royong serta menganut kesejahteraan bagi anggotanya, Adapun tambahan dari Pembina UKM KOPMA Universitas Wiraraja dalam sambutannya memaparkan dalam sejarah Indonesia saat mengalami masalah ekonomi salah satu lembaga yang masih berdiri kokoh adalah koperasi, “Keunikan koperasi tidak bergantung dari berapa banyak modal” Ucapnya.
Adapun narasumber yaitu ketua Advokasi Hukum Koperasi Achmad Rizadi, menjelaskan badan hukum yang menaungi koperasi yang statusnya legal diberikan oleh negara berdasarkan UU kepada rakyatnya bersekutu membentuk lembaga yaitu PT (UU 40/2007), koperasi (UU 25/1992), yayasan (UU 28/2004), Ormas (UU17/2013), selain itu tanggapan dari ketua Pelaksana, "Indonesia akan maju apabila sumber daya manusianya bisa bersaing di nasional juga internasional" terang Ahsani mahasiswa Universitas Wiraraja.
Koperasi tetap berdiri kokoh dengan adanya Forum Komunikasi Koperasi Mahasiswa Indonesia (FKKMI) menjadi satu wadah atau jawaban dari persoalan persoalan bagi seluruh anggota kopma di jawa timur,"Hari ini diberikan tanggung jawab yang besar karena FKKMI merupakan suatu dermaga dari seluruh anggota koperasi” Jelas Angga ketua FKKMI Jatim. Juga tidak lupa diucapkan selamat kepada Mohammad Baihaky dari Universitas Negeri Malang.
Penulis : Agung/Upik, Editor : Firlie