SUMENEP, UNIJA – Suasana pandemi Covid-19 tidak menyurutkan Universitas Wiraraja (Unija) Sumenep untuk menggelar acara Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) tahun ajaran 2020/2021. Perguruan tinggi yang juga dikenal dengan Kampus Cemara itu menggelar PKKMB sejak 21-23 September 2020.
PKKMB dilaksanakan dengan dua metode, yaitu dengan diikuti perwakilan mahasiswa baru yang bertempat di Graha Sumekar Unija dan juga dengan berbasis internet (daring). Begitu pun para pemateri, sebagian memaparkan secara langsung di tempat pertemuan tersebut dan ada pula yang memanfaatkan video converence.
Acara tersebut dibuka oleh Rektor Unija Dr. Sjaifurrachman, S.H., C.N., M.H., kemudian sambutan dari Presiden Mahasiswa (Presma) Ebit Abdillah. Selanjutnya, penyampaian materi oleh Ketua Yayasan Arya Wiraraja Drs. H. Kurniadi Widjaja, M.Si. tentang Nilai Budaya, Etika, dan Sejarah Unija. Materi kedua dipaparkan Rektor Unija dengan judul “Mewujudkan Program Merdeka Belajar di Era New Normal”.
Ketua Yayasan Arya Wiraraja Drs. H. Kurniadi Widjaja, M.Si. mengatakan, sebagai orang yang berbudaya harus menjujung tinggi etika, baik antara atasan dan bawahan, dosen dan mahasiswa, dan sebagainya. Banyak faktor yang dapat di jadikan dasar seseorang menghormati orang lain. “Baik karena jabatannya maupun karena ilmunya,” katanya saat menjawab pertanyaan dari salah satu peserta Senin 21 September 2020.
Selain itu, Kurniadi juga meminta mahasiswa menjunjung etika di luar kampus. Menurutnya, yang paling penting adalah kepada orang tua masing-masing. “Terutama orang tua yang sudah meninggal, (sebagai anak) tentu kita harus mendoakan,” pintanya.
Sementara, Rektor Unija Dr. Sjaifurrachman, S.H., C.N., M.H. mengatakan, meskipun negeri ini dibayang-bayangi pandemi Covid-19, tapi Unija tetap memaksimalkan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan peraturan yang sudah ditentukan.
Berdasarkan Surat Dirjen Dikti KEMENDIKBUD Nomor: 262/E.E2/KM/2020 tanggal 23 Maret 2020 tentang Pembelajaran Selama Masa Darurat Pandemi (COVID-19), Unija tetap memberlakukan pembelajaran secara daring dan work from home (belajar dari rumah).
Lalu, lanjut Sjaifurrachman, pelaksanaan pembelajaran secara daring tidak hanya untuk perkuliahan saja, tapi juga untuk pembimbingan tugas akhir dan pelaksanaan ujian. Pembelajaran secara daring dilakukan oleh masing-masing dosen dengan tetap melaporkan kepada ketua program studi serta mewajibkan kepada dekan fakultas untuk memberikan laporan rutin kepada Wakil Rektor I Bidang Akademik.
Selain Kurniadi dan Sjaifurrachman, materi PKKMB juga diisi oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dr. Nurul Ghufron, SH., MH. tentang Pendidikan Anti Korupsi pada Perguruan Tinggi dan pemateri terakhir yaitu Mujib Hannan, S.K.M., S.Kep., Ns., M.Kes. mengenai Sistem Pendidikan Tinggi Indonesia. (humas/mnd/nji).