SUMENEP, UNIJA - Universitas Wiraraja (Unija) terus mematangkan persiapannya dalam menyongsong penerapan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Setelah rapat koordinasi dilakukan di tingkat pimpinan, kini giliran rapat bersama Tim Peninjauan Kurikulum Implementasi MBKM Unija di Graha Sumekar, 8 Oktober 2020.
Rapat tersebut dihadiri tiga Wakil Rektor, 18 orang dari Tim Peninjauan Kurikulum Implementasi MBKM Unija, dan tujuh Wakil Dekan I.
Tim Peninjauan Kurikulum Implementasi MBKM Unija terdiri dari Rektor Unija Dr. Sjaifurrachman, S.H., C.N., M.H sebagai penanggungjawab dan Wakil Rektor I, II, dan III sebagai pengarah. Kemudian tim itu sendiri beranggotakan 18 orang dengan ketuanya yaitu Ika Fatmawati Pramasari, ST.P., M.P yang juga Kepala Pusat Jaminan Mutu (PJM) Unija.
Wakil Rektor I Mujib Hannan, S.K.M., S.Kep., Ns., M.Kes mengatakan, Tim Peninjauan Kurikulum Implementasi MBKM Unija nantinya akan bekerja sesuai dengan Peraturan Rektor Universitas Wiraraja Nomor 04/PER/R/AKM-13/UNIJA/VIII/2020 tentang Panduan Implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka Unija. "(Tim Peninjau, baca) membuat pedoman teknis seperti apa sih MKBM yang ada di Unija," katanya.
Dijelaskan, mempersiapkan kurikulum MBKM merupakan kewajiban yang juga mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. "Itu sudah menjadi amanah undang-undang dan permendikbud," tegasnya. (humas/mnd/nji).