Alley –Cropping: Sistem Pertanaman Kelor Organik Spesifik Pulau Poteran
Petugas Penyuluh Lapang (PPL) Pertanian Talango memeriksa kondisi bibit kelor di area pembibitan, Desa Talango, Kecamatan Talango, Pulau Poteran, Sumenep .

Alley –Cropping: Sistem Pertanaman Kelor Organik Spesifik Pulau Poteran

Pulau Poteran merupakan pulau kecil, yang letaknya pada koordinat 7,040 – 7,120 LS dan 113,920 – 114,080 BT, di sebelah tenggara Pulau Madura.  Secara administratif pemerintahan, Pulau Poteran termasuk dalam wilayah Kecamatan Talango Kabupaten Sumenep. Luas wilayahnya adalah 50,27 Km2 dan berada pada ketinggian kurang dari 500 meter dari permukaan laut, dengan tingkat kemiringan kurang dari 30 persen.  

Jarak antara Pulau Poteran dengan pulau besarnya (Pulau Madura) hanya sekitar 230 meter,  untuk menjangkau pulau ini hanya memerlukan waktu tempuh 5-10 menit melalui transportasi laut (perahu motor dan atau kapal kayu motor berbentuk  feri). Pemanfaatan tanah untuk usaha pertanian di Pulau Poteran diklasifikasikan ke dalam tipe kebun dan tipe tegal.  Kekurangan air dan jenis tanah merupakan rintangan besar bagi pertanian di Pulau Poteran, sehingga usaha pertaniannya tidak cukup berkembang.

Kerentanan terhadap keadaan yang demikian, menjadikan Tim SIDI (Sustainable Island Development Initiatives)-ITS, sejak tahun 2014 melakukan studi dan menginisiasi peningkatan nilai tambah dari tanaman pertanian yang ada di Pulau Poteran, melalui budidaya dan pengembangan Tanaman Kelor (Moringa oleifera Lam.).  Tim SIDI, dikelola secara konsursium yang melibatkan beberapa Perguruan Tinggi (Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Wismar University of Applied Sciences (Jerman), Institut Teknologi Kalimantan, Universitas Hasanuddin dan Universitas Wiraraja).

Kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep juga dilakukan untuk mendapatkan dukungan kebijakan, sehingga Bupati Sumenep pada tahun 2020 mengeluarkan Perbub No 43, yang menjadikan Tanaman Kelor (Moringa oleifera Lam.) sebagai komoditas yang akan dikembangkan di Pulau Poteran (Kecamatan Talango). Universitas Wiraraja, mempunyai peran yang strategis untuk mewujudkan hal tersebut, dengan melakukan serangkaian kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, yang difokuskan kepada konsep pembentukan kawasan agribisnis kelor secara berkelanjutan.

Kawasan agribisnis kelor secara berkelanjutan di Pulau Poteran, bertumpu pada pemeliharaan lingkungan, penciptaan suasana sosial, dan pencapaian keuntungan ekonomi yang adil bagi para pihak yang terlibat dalam aktivitas usaha tersebut, sehingga keberlanjutan terhadap aktivitas tersebut dapat terjaga dan terpelihara. Perancangan model sistem pertanaman dilakukan dengan mengkombinasikan tanaman kelor (Moringa oleifera Lam.) dan tanaman palawija.

Perancangan model sistem pertanaman tersebut, mengacu kepada kekhasan tipologi usaha tani campuran (mixed cropping) di Pulau Poteran yang didasarkan pada kebutuhan petani untuk dapat menyediakan bahan pangan, pakan ternak dan pendapatan tunai. Kombinasi tanaman kelor (Moringa oleifera Lam.) dengan tanaman palawija juga didasarkan atas prinsip agronomi dan ekologi, yaitu memaksimalkan penggunaan radiasi matahari, kombinasi tanaman dapat menyuplai nitrogen sehingga dapat meminimalkan penggunaan pupuk, melestarikan serta meningkatkan keanekaragaman tanaman sehingga dapat meminimalkan serangan hama (Fawaid, dkk. Berkala Ilmiah AGRIDEVINA: Vol 5 No 2, Desember 2016).

Model sistem pertanaman kelor organik spesifik Pulau Poteran tersebut, saat ini sedang dalam proses mendapatkan patent dengan No Patent SID201901723. Perumusan pedoman praktik baik dan benar budidaya kelor organik Pulau Poteran sistem alley –cropping, juga disusun untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas petani, sebagai arahan (SOP) bagi petani yang akan menerapkannya.

Langkah untuk mewujudkan kawasan agribisnis kelor secara berkelanjutan di Pulau Poteran, terus dilakukan sehingga di tahun 2020 dilakukan kerja sama penelitian antara Universitas Wiraraja, Institut Teknologi Sepeuluh Nopember dan Bappeda Kabupaten Sumenep, untuk menyiapkan standar produksi daun kelor (Moringa oleifera) industri sebagai acuan awal sertifikasi organik dan pangan.

Dari rangkaian kegiatan tersebut, nantinya ditujukan untuk memperoleh produk kelor yang tersertifikasi secara nasional maupun internasional, baik sertifikat budidaya kelor organik, sertifikat dan labelling produk kelor organik, serta sertifikasi fairtrade international standard. untuk “Membawa Tanaman Tropis ke Tingkat yang Lebih Tinggi” (*)