Merger Tiga Bank Syariah Milik BUMN ditengah Pandemi Covid-19
Unsul Abrar, SE., MM Dosen FEB Unija

Merger Tiga Bank Syariah Milik BUMN ditengah Pandemi Covid-19

EKONOMI merupakan aspek penting dalam meningkatkan kesejahteraan bagi rakyat, keadilan sosial sebaiknya dan seharusnya dapat pula diwujudkan dalam kehidupan masyarakat, dan bagaimana kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sayangnya dapat membawa kemajuan bagi masyarakat umumnya dalam sistem perekonomian bangsa dan khususnya pada kesejahateran pendapatan rakyat.

Salah satu faktor dalam mewujudkan kesejahteraan tersebut adalah dengan meningkatkan beberapa unsur dalam pengembangan perekonomian bangsa salah satunya dalam pengembangan dan peningkatan lembaga dan institusi bidang keuangan yang dimiliki pemerintah yang bernaung dalam kementrian BUMN seperti bank dan lembaga lainnya.

Sehingga pada prinsipnya, aturan hukum dalam mendukung transformasi BUMN (Badan Usaha Milik Negara) sebagai pendorong perekonomian nasional yang dalam perannya mengutamakan dan bagaimana menjaga seluruh proses manajemen keuangan publik dan daerah yang sangat bersih dan berkomitmen, yang pada akhirnya  akan terwujud kesejahteraan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat.

Pemerintah dalam hal ini mempunyai inisiatif dan strategi dalam perkembangan ekonomi syariah di Indonesia yakni dengan penyatuan atau merger tiga bank syariah yakni bank syariah mandiri, BNI syariah dan BRI syariah dengan penyatuan bank tersebut tentunya rakyat indonesia sangat berharap dengan perkembangan ekonomi yang semakin meningkat dan tentunya dalam hal kaitannya dengan pendapatan dan kesejahteraan masyarkat, penggabungan bank syariah yang akan dijadwalkan diresmikan pada awal Februari tahun ini yg akan berubah nama menjadi bank syariah Indonesia, dengan berdirinya bank syariah terbesar tersebut merupakan salah satu yang ditunggu dalam mendorong ekonomi semakin baik ditengah bangsa mengalami resesi ditengah pandemi Covid-19 yang sedang melanda bangsa-bangsa di dunia termasuk Indonesia maka perlu kebijakan dan strategi khusus dari pemerintah dalam menjalankan roda perekonomian bangsa yang harus tetap konsisten dan berjalan baik dalam masa pandemi ini dan minimal mampu bertahan pada saat ini sehingga perlu pula dipertimbangkan pula bagaimana kebijakan dan strategi dari bank syariah Indonesia tersebut kedepannya.

Bank merupakan lembaga keuangan yang sangat berkontribui besar dalam pembangunan perekonomian bangsa ini, bangsa Indonesia yang mayoritas penduduknya adalah muslim tentunya berharap besar terhadap adanya bank syariah Indonesia tersebut, konsep dan manajemen berbasis syariah tidak hanya dalam bentuk konsep dan wacana tapi perlu implementasi dan aplikasi menyeluruh dengan disertai manajemen yang berkomitmen tinggi dan transparansi dengan nilai syariah yang tentunya sangat diharapkan dalam peningkatan ekonomi umat karena lembaga ini akan terorganisir dari pusat sampai daerah dan bank di daerah pun harus bisa beradaptasi dengan beberapa kebijakan yang ada dikantor pusat dengan tetap beradaptasi pada harapan masyarakat pada masing-masing daerah di Indonesia dengan tingkat perekonomian yang tentunya berbeda setiap daerah(*)