
SUMENEP, UNIJA - Jerih payah Universitas Wiraraja (Unija) dalam memperjuangkan peringkat Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) supaya lebih baik, akhirnya terbayar. Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) menyatakan kalau Unija memenuhi syarat peringkat "Akreditasi Baik Sekali".
Hal itu diketahui dari Keputusan BAN-PT Nomor 948/SK/BAN-PT/Akred/PT/XI/2020 tentang Peringkat Akreditasi Perguruan Tinggi Universitas Wiraraja yang berkedudukan di Kabupaten Sumenep.Berdasarkan keputusan tersebut, BAN-PT menetapkan peringkat akreditasi perguruan tinggi pada Universitas Wiraraja, Baik Sekali dengan nilai 329.Keputusan itu berlaku sejak 17 November 2020 sampai dengan 17 November 2025.
Sebelumnya, Tim BAN-PTmelaksanakan asesmen lapangan terhadap Unija secara daringsejak 26-27 Oktober 2020. Proses asesmen di Kampus Cemara dengan menggunakan aplikasi Zoom Meeting berpusat di Graha Sumekar Unija.
Pelaksanaan asesmen lapangan mengacu pada Keputusan BAN-PT Nomor 009/BAN-PT/SK/Kode Etik/V/2007 tertanggal 16 Mei 2007 tentang Kode Etik BAN-PT. Termasuk juga Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 02/2014 tentang Pedoman Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi.
Rektor Unija Dr. Sjaifurrachman, S.H., C.N., M.H mengaku senang dengan pencapaian peringkat "Akreditasi Baik Sekali". "Tentu kami gembira sekali dengan keputusan BAN-PT," katanya, 18 November 2020.
MenurutSjaifurrachman, pencapaian akreditasi tersebut sudah diimpikan sejak lama oleh masyarakat Madura, sehingga semua pihak terus berupaya dalam meningkatkan peringkat sehingga menjadi "Baik Sekali". "Semoga ke depan Universitas Wiraraja akan lebih baik lagi," katanya. (humas/mnd/nji)