Fakultas Hukum Universitas Wiraraja mengadakan Seminar Nasional Hak kekayaan intelektual (HKI) bertemakan "Ramuan Asli madura : potensi dan perlindungan melalui indikasi geografis" Sekaligus launching sentra HKI Universitas Wiraraja Sumenep bertempat di Graha Sumekar Universitas Wiraraja pada Sabtu kemarin (23/07/18).
Acara ini di hadiri oleh PJS Rektor Universitas Wiraraja, Pembantu Rektor III, Dekan Fakultas Hukum beserta jajarannya, beserta mahasiswa Universitas Wiraraja. Dengan mendatangkan 3 narasumber terbaik, yakni Dr. Habib Adjie SH., M. Hum, Dian Novita, salah satu dosen di Fakultas Hukum, Naily Huzaimah selaku ketua HKI Universitas Wiraraja, yang membuat suasana di dalam Graha semakin hidup.
"Sentra HKI di Universitas Wiraraja sudah mendapatkan izin dari Kementerian Indonesia. Harapan kami HKi ini bisa menjadi pusat sentral bagi masyarakat Madura khususnya Sumenep", tutur Dekan Fakultas Hukum dalam sambutannya.
PJS Rektor Universitas Wiraraja, Dr. Sjaifurrachman, SH., CN,. MH juga berharap semoga manfaat dari seminar ini tidak hanya dirasakan olehy masyarakat Sumenep, tetapi juga seluruh kabupaten di Madura.
Dengan pemukulan gong oleh PJS Rektor Universitas Wiraraja yang didampingi oleh 3 narasumber, Launching Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) resmi dibuka.
Seluruh mahasiswa yang hadir tampak fokus dan antusias ketika Ketua HKI Universitas Wiraraja juga memberikan informasi tentang tata cara pengajuan kekayaan intelektual di Sentra HKI kemarin. Informasi Sentra HKI ini dapat diakses di [email protected]. (ndin/glh)