SUMENEP, UNIJA – Tahap demi tahap persiapan pelaksanaan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) terus dilakukan. Kali ini, tim PKM Universitas Wiraraja (Unija) menunggu pengumpulan proposal dari mahasiswa setelah sebelumnya dikembalikan tim untuk direvisi sesuai dengan Pedoman PKM 2021. Tim memberi deadline (batas akhir) hingga 19 Februari 2021.
Selanjutnya, seleksi di tingkat universitas akan berlangsung selama tiga hari. Para pengusul baru bisa mengetahui lolos atau tidaknya proposal PKM yang diusulkan di tingkat universitas pada 22 Februari.
Koordinator PKM Unija Isdiantoni, S.P., M.P mengatakan, PKM yang lolos di tingkat universitas akan diunggah untuk diikutsertakan di tingkat nasional pada 28 Februari 2021. "Sesuai jadwal pada 22-25 Februari 2021 tim masih akan melakukan kroscek terhadap proposal yang akan diunggah," katanya.
Dijelaskan, terdapat beberapa perubahan dalam pelaksanaan PKM 2021, antara lain PKM-Penelitian (PKM-P) diganti menjadi PKM Riset (PKM-R), PKM-Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM-M) diubah menjadi PKM-PM, PKM Penerapan Teknologi (PKM-T) diubah menjadi PKM-Penerapan IPTEK (PKMPI).
Kemudian, PKM Gagasan Futuristik Konstruktif (PKM-GFK) yang awalnya mengajukan video untuk dinilai dan mendapatkan insentif mulai tahun 2021 ini PKM-GFK mengajukan proposal pendanaan untuk menyusun video bagi yang lolos didanai.
Isdiantoni menambahkan, hal-hal yang perlu diperhatikan untuk lolos di PKM yaitu, Kecermatan pengisian identitas dan ketaatan terhadap ketentuan format proposal dan ketentuan lainnya menjadi sangat penting, terdapat unsur kreativitas dan keilmiahan, dan kemanfaatan terhadap penyelesaian masalah kekinian.
PKM 2021, juga dikenal dengan PKM di masa pandemic Covid 19, sehingga pelaksanaan programnya (dimungkinkan) dilaksanakan melalui konsep “blended”, yaitu kombinasi tiga atau empat unsur penting, yaitu virtual, digital, dan online serta laboratorium/lapangan (luring/luar jaringan) dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. (humas/mnd/nji)