Tim Penyuluh Hukum Muda Kanwil Jatim Periksa LBH Unija
PEMERIKSAAN FAKTUAL: Tim Penyuluh Hukum Muda Kanwil Jatim Fahimah Amansyah, S.H dan Ira Sulistiawati, S.T., S.H berbincang dengan Rektor Unija Dr. Sjaifurrachman, S.H., C.N., M.H di Ruang Paralegal LBH Unija, 29 April 2021.

Tim Penyuluh Hukum Muda Kanwil Jatim Periksa LBH Unija

SUMENEP, UNIJA – Tim dari Lembaga Bantuan Hukum Universitas Wiraraja (LBH Unija) terus berupaya untuk mendapatkan akreditasi dari Kementrian Hukum dan Hak Hasasi Manusia Republik Indonesia.

Setelah LBH Unija resmi didaftarkan dan dilakukan perbaikan berkas, tim dari Penyuluh Hukum Muda Kantor Wilayah Jawa Timur, Kementrian Hukum dan Hak Hasasi Manusia RI mendatangi Kampus Cemara, 29 April 2021.

Tim Penyuluh Hukum Muda Kantor Wilayah Jatim itu antara lain Fahimah Amansyah, S.H dan Ira Sulistiawati, S.T., S.H. Kedatangan mereka ke Unija untuk melakukan pemeriksaan faktual atau survey lapangan.

Pemeriksaan faktual atau survey lapangan merupakan tahap ketiga dari enam tahap proses verivikasi dan akreditasi (verasi) calon Pemberi Bantuan Hukum (PBH BARU). Kini, LBH Unija tinggal menunggu tahapan selanjutnya, yakni rekomendasi pokjada, verasi pusat, dan rekomendasi kelolosan PBH Baru.

”Untuk kelengkapan data (verasi, baca) telah sesui dengan beberapa kriteria yang telah ditetapkan sebagai calon PBH baru,” kata Fahimah Amansyah, S.H.

Rektor Unija Dr. Sjaifurrachman, S.H., C.N., M.H mengatakan, dengan adanya LBH Unija diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat. “Kami berharap (LBH Unija, baca) bisa menyelesaikan perkara hukum yang banyak terjadi di masyarakat,” katanya.

Sementara dengan kedatangan Tim Penyuluh Hukum Muda Kantor Wilayah Jatim dinilai dapat mempermudah dalam kelengkapan data. “Tentunya juga bisa mempermudah kami (tim dari LBH Unija, baca) untuk lolos verifikasi dari pusat,” imbuhnya. (humas/mnd/nji)