DATANGKAN NARASUMBER DARI KEMERISTEK DIKTI RI MAGISTER ILMU HUKUM UNIJA SELENGGARAKAN SEMINAR NASIONAL
Sumenep, Progam Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Wiraraja Sumenep menyelenggarakan Seminar Nasional dengan mendatangkan Nara Sumber dari Kementerian Riset dan Tekhnologi Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Kemenristek Dikti RI) yaitu Prof. Dr. Jamal Wiwoho, SH., M.Hum selaku Inspektur Jendral Kemenristek Dikti RI. 07/04/2016
Acara yang dimulai dari puklul 08.30 wib tersebut, bertempat di Graha Sumekar Universitas Wiraraja Sumenep dan dihadiri dari berbagai unsur diantaranya Wakil Bupati Sumenep Ahmad Fauzi, Ketua DPR-D Kabupaten Sumenep Herman Dali Kusuma, serta Sekretaris Daerah Kab. Sumenep Drs. Hadi Soetarto, M.Si dan dari berbagai Forum Pimpinan Daerah, serta Dosen Universitas se Madura dan Civitas Akademika Universitas Wiraraja Sumenep.
Dalam sambutannya Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Unija Dr.Sjaifurrahman mengatakan bahwa seminar nasional yang diselenggarakan tersebut merupakan kegiatan rutin Prodi Magister Ilmu hukum yang selalu dilaksanakan "Seminar Nasional dalam rangka stadium general ini adalah kegiatan rutin mahasiswa prodi magister ilmu hukum, ini akan menjadi tradisi akademik di lembaga kami selain kegiatan non akademik". Pungkasnya.
Suatu pemerintahan tentunya tidak akan pernah lepas dengan kebijakan publik, saat ini tentunya sudah banyak kebijakan-kebijakan strategis pemerintah tingkat daerah maupun pusat yang telah dikeluarkan, ada banyak kebijakan tentunya yang bisa dikeluarkan sesuai dengan kebutuhan, diantaranya ada kebijakan publik yang berkenaan dengan Hukum, Ekonomi, Sosial dan lain sebagainya, hal tersebut sejalan dengan tema yang di angkat dalam kegiatan seminar tersebut ialah "Hukum dan Kebijakan Publik".
Ada beberapa hal lain juga tentunya yang mendasari pemilihan tema tersebut, pasalnya saat ini pemerintah sangat rentang dengan kebijakan-kebijakan yang melawan hukum, terutama karena mereka memiliki kewenangan dalam melaksanakan kebijakan publik, maka seperti yang disampaikan Prof. Dr. Jamal Wiwoho, SH., M.Hum dalam pemaparan materinya, bahwa ada empat tahapan yang menjadi dasar dalam pengambilan suatu kebijakan publik diantaranya adalah perumusan, pengimplementasian, monitiring dan evaluasi.
Dalam sambutannya Rektor Universitas Wiraraja Sumenep Hj. Alwiyah, SE., MM mengatakan "merupakan tugas suatu perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan tinggi yang seharusnya memberikan kontribusi perubahan atau peningkatan kesejahteraan Sumber Daya Manusia yang berkualitas secara Hard Skill atau Soft Skill sebagai mitra dari Pemerintah, karena perguruan tinggi harus dituntut mencetaka hasil risert yang nantinya bisa digunakan sebagai bahan masukan kepada pemrintah serta mampu menjadi sebagai pusat informasi ilmu pengetahuan untuk masyarakat". Tegasnya. (Ain&WS)