Bekali Mahasiswa dengan Kompetensi Public Relations dan Service Excellent
KOMPETEN: Pimpinan FISIP Unija, sejumlah dosen, dan para Asesor berpose setelah pelaksanaan uji kompetensi di ruang kelas FISIP Unija, 27 April 2021.

Bekali Mahasiswa dengan Kompetensi Public Relations dan Service Excellent

SUMENEP, UNIJA - Lulusan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Wiraraja (Unija) kian diperhitungkan dalam dunia kerja. Pasalnya, FISIP juga membekali mahasiswanya dengan berbagai kompetensi yang dibutuhkan.

Hal itu diketahui dari serangkaian uji kompetensi yang digelar antara 26-27 April 2021 di beberapa ruang kelas FISIP Unija. Rangkaian asesmen tersebut bertajuk "Uji Kompetensi Program Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK) LSP Public Relation Nusantara TUK Sewaktu Universitas Wiraraja 2021.

Materi hari pertama adalah pembekalan dengan sistem online (daring) dengan materi Public Realations dan Service Excellent yang berpusat di ruang FISIP Unija. Pada hari kedua yaitu uji komptensi yang dilaksanakan di ruang kelas FISIP Unija secara langsung (luring).

Acara tersebut terselenggara atas kerjasama antara FISIP Unija dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Lembaga Sertifikasi Profesi Publik Relation Nusantara. Terdapat 87 peserta yang terbagi ke dalam lima ruang kelas. Masing-masing ruang kelas terdapat dua pengawas dari luar kampus.

Dekan FISIP Unija Dra. Irma Irawati, M.Si mengatakan, uji kompetensi yang dilaksanakan terhadap mahasiswanya sangat penting, dengan ujian tersebut diharapkan lulusan FISIP Unija dapat diandalkan.

"Supaya mahasiswa lebih paham, terutama dalam berkomunikasi yang baik, paham mengenai kejujuran (integrity), dan pemahaman-pemahaman lainnya mengenai Public Relations dan Service Excellent," katanya saat ditemui di salah satu ruang kelas FISIP Unija, 27 April 2021.

Selain itu, uji kompetensi juga diatur dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Tata Cara Penulisan Gelar di Perguruan Tinggi.

"Setelah mahasiswa lulus nantinya, selain mendapatkan ijazah (termasuk transkrip akademik, baca) juga ada Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) berupa uji kompetensi itu," tandasnya. (humas/mnd/uji)