SUMENEP, UNIJA – Universitas Wiraraja (Unija) terus mengantisipasi penularan Corona Virus Disease (Covid-19). Buktinya, kampus yang juga dikenal dengan sebutan Kampus Cemara itu memberlakukan work from home(WFH).
WFH tersebut dilakukan atas dasar Surat Edaran Rektor Unija Nomor 064/SATGAS-COVID/UNIJA/XII/2020 tentang Peningkatan Tindakan Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Universitas Wiraraja.
Rektor Unija Dr. Sjaifurrachman, S.H., C.N., M.H mengatakan, pemberlakukan WFH yang dimulai sejak 21 Desember - 3 Januari 2021 itu diharapkan dapat mencegah penyebaran Covid-19 hingga ke Kampus Cemara. “Supaya bisa mengantisipasi penyebaran virus itu (Covid-19),” katanya.
Sjaifurrachman mengungkapkan,jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Sumenep semakin hari mengalami peningkatan. Apalagi, mendengar berita bahwa beberapa puskesmas di Sumenep memberlakukan lockdown, sehingga pihak kampus juga memberlakukan WFH.
Pimpinan Universitas Wiraraja memberikan diskresi terhadap peraturan kepegawaian mengenai kehadiran kerja bagi dosen dan tenaga kependidikan. Dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa dapat menghubungi Tim Satuan Tugas Pencegahan COVID-19 Unija apabila terdapat dugaan terjangkit COVID-19 dengan nomor telpon 081803821471 / 085330058036 atau menghubungi petugas kesehatan terdekat. (humas/mnd/nji)