Berikut adalah hasil seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Reguler 2 T.A. 2018 - 2019:
Bagi peserta yang sudah dinyatakan LULUS TPA, maka wajib daftar ulang dan menyerahkan berkas berupa :
- Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA yang dilegalisasi oleh pihak sekolah = 1 lembar.
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK) = 2 lembar.
- Formulir Lanjutan (Diisi Lengkap) = 1 lembar (bisa di download di alamat Download).
- Surat Pernyataan Calon Mahasiswa bermaterai = 1 lembar (bisa di download di alamat Download).
- Semua berkas dimasukkan kedalam Map Warna Merah dan dibawa pada saat daftar ulang.
DAFTAR ULANG BISA DILAKUKAN MULAI TANGGAL 23 s/d 27 Juli 2018. Jika daftar ulang melebihi batas waktu yang ditentukan, maka dianggap mengundurkan diri.
INFORMASI BIAYA PENDIDIKAN --> Biaya Pendidikan
NB: Daftar ulang dilakukan di Ruang PMB Universitas Wiraraja Sumenep.