Berikut adalah hasil seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Reguler 1 T.A. 2018 - 2019:
Bagi peserta yang sudah dinyatakan LULUS TPA, maka wajib daftar ulang dan menyerahkan berkas berupa :
- Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA yang dilegalisasi oleh pihak sekolah = 1 lembar.
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK) = 2 lembar.
- Surat Pernyataan Calon Mahasiswa bermaterai = 1 lembar (bisa di download di alamat http://bit.ly/2nO2yVB).
- Semua berkas dimasukkan kedalam Map Warna Merah dan dibawa pada saat daftar ulang.
Bagi peserta yang dinyatakan sebagai CADANGAN, nanti akan ada informasi lebih lanjut.
DAFTAR ULANG BISA DILAKUKAN MULAI TANGGAL 04 s/d 08 Juni 2018. Jika daftar ulang melebihi batas waktu yang ditentukan, maka potongan biaya tidak akan berlaku.
NB: Daftar ulang dilakukan di Ruang PMB Universitas Wiraraja Sumenep.