Unija Antisipasi Penularan Covid-19
PERKETAT KEAMANAN: Kepala Sekretariat Unija Uswatun Khomariyah, S.E. (tiga kanan) berpose dengan petugas keamanan setelah breafing di halaman depan gedung Unija, 29 Juni 2021

Unija Antisipasi Penularan Covid-19

SUMENEP, UNIJA - Meningkatnya kasus penularan Corona Virus Disease (Covid-19) khususnya di Kabupaten Sumenep, Universitas Wiraraja (Unija) mengantisipasi penularan Covid-19. Buktinya, kampus yang juga dikenal dengan sebutan Kampus Cemara itu memberlakukan bekerja dari rumah (BDR).

BDR tersebut dilakukan atas dasar Surat Edaran Plt. Sekretaris Jendral Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Kebijakan Bekerja dari Rumah dan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) serta menindak lanjuti Surat Satuan Tugas (SATGAS) Covid-19 Unija No: 040/SATGAS-COVID/UNIJA/VI/2021 tentang Peningkatan Tindakan Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 di lingkungan Universitas Wiraraja.

Rektor Unija Dr. Sjaifurrachman, S.H., C.N., M.H mengatakan, pemberlakukan BDR yang dimulai sejak 30 Juni – 07 Juli 2021 itu diharapkan dapat mencegah penyebaran Covid-19 hingga ke Kampus Cemara. “Supaya bisa mengantisipasi penyebaran virus itu (Covid-19),” katanya.

Sjaifurrachman mengungkapkan, jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Sumenep semakin hari mengalami peningkatan. Apalagi, mendengar berita bahwa beberapa Rumah Sakit di Sumenep mengalami lonjakan pasien Covid-19, sehingga pihak kampus juga memberlakukan BDR.

Pimpinan Universitas Wiraraja memberikan diskresi terhadap peraturan kepegawaian mengenai kehadiran kerja bagi dosen dan tenaga kependidikan dengan melaksanakan Bekerja Dari Rumah (BDR). Selain itu, satuan kerja (SATKER) untuk menyusun jadwal penanggung jawab harian masing-masing SATKER untuk mengisi daftar hadir. (humas/mnd/nji)