Hadapi Covid-19, Unija Turunkan 705 Mahasiswa
SIAP MENGABDI: Rektor Unija Dr Sjaifurrachman, S.H., C.N., M.H (dua dari kanan) memberikan sambutan pada acara pembekalan peserta KKN Tahun Akademik 2021/2022 di Graha Sumekar, 12 Agustus 2021.

Hadapi Covid-19, Unija Turunkan 705 Mahasiswa

SUMENEP, UNIJA - Pandemi Covid-19 tak menyurutkan Universitas Wiraraja (Unija) untuk tetap mengabdi kepada masyarakat. Buktinya, melalui Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun Akademik 2021/2022, Unija menurunkan 705 mahasiswanya dalam kegiatan tersebut.

Ratusan mahasiswa peserta KKN itu dibagi menjadi 23 kelompok dengan pelaksanaan kegiatan berdasarkan pilihan tema program kerja individu sebagaimana tercantum dalam Pedoman Pelaksanaan Kegiatan yang sesuai dengan kompetensi, keilmuan, dan minat yang dimiliki setiap mahasiswa.

"Diharapkan mahasiswa dapat mengembangkan potensi yang dimiliki serta dapat bermanfaat sebagai bekal nanti setelah selesai menempuh pendidikan di Universitas Wiraraja," kata Rektor Unija Dr Sjaifurrachman, S.H., C.N., M.H dalam sambutannya secara daring, 12 Agustus 2021.

Selain itu, Sjaifurrachman juga minta supaya peserta KKN agar menjaga nama baik lembaga, menjunjung tinggi etika akademik, dan wajib mengikuti tata tertib yang telah ditetapkan oleh panitia.

"Saya juga berharap agar seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan di lapangan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai anjuran yang telah ditetapkan pemerintah," pintanya.

Pada prosesi pembekalan KKN yang terpusat di Graha Sumekar itu dihadiri langsung pimpinan Unija, ketua beserta panitia KKN, dan koordinator kelompok KKN. Sedangkan peserta dan dosen pembimbing lapangan (DPL) mengikuti secara daring.

Untuk diketahui, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, maka Kampus Cemara sebagai penyelenggara pendidikan tinggi memiliki kewajiban untuk melaksanakan Tridarma Perguruan Tinggi yang salah satunya adalah darma pengabdian kepada masyarakat.

Salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan Unija yaitu melalui KKN. Kegiatan tersebut merupakan mata kuliah wajib yang harus ditempuh sebagai syarat mahasiswa meraih gelar sarjana/diploma yang bertujuan untuk memberikan pengalaman kepada mahasiswa dalam mengaplikasikan ilmu yang didapat di bangku kuliah kepada masyarakat.

Selanjutnya, sejalan dengan kebijakan pemerintah tentang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), mahasiswa diberikan kebebasan untuk belajar dan berlatih di luar kampus dengan harapan akan tercipta kultur belajar yang inovatif dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa.

Meski KKN kali ini dilaksanakan di tengah pandemi, sesuai dengan visi Unija yaitu terwujudnya kampus yang berdaya saing global di bidang ilmu pengetahuan, moralitas, dan kewirausahaan berkarakter kebangsaan, maka Unija tetap berkomitmen dalam meningkatkan nilai-nilai kebangsaan dan kebersamaan dalam menghadapi Covid-19 melalui KKN. (humas/mnd/nji).